Sebagai rangkaian kegitan pengembangan kompetensi sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor e-0019 Tahun 2023 tentang Kalender Pengembangan Kompetensi Tahun Anggaran 2023 yang dapat diunduh pada tautan berikut.

Hal ini merupakan bagian dari sistem pengendalian fraud yang salah satu diantaranya mencakup mekanisme Whistle Blowing System (WBS). Dalam implementasinya, Strategi Anti Fraud (SAF) telah menyediakan media pelaporan pengaduan pelanggaran tersebut secara langsung kepada Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta.

SK BPSDM Nomor e-0019 Tahun 2023

Selanjutkan para ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi DKI Jakarta pada

Sistem Kediklatan (SIMDIKlAT) BPSDM.

Buka

Selamat Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

#SuksesJakartaUntukIndonesia