Pada Selasa, 29 Oktober 2024, BPSDM Provinsi DKI Jakarta menjalankan Audit Eksternal ISO 37001:2016, yang berfokus pada Anti-Bribery Management System. Kegiatan ini diikuti oleh Ibu Dra. Maria Qibtya, M.Si. selaku Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta beserta para Pejabat Administrator BPSDM Provinsi DKI Jakarta. Audit ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar operasional terbaik.
Pelaksanaan audit mencakup berbagai fungsi, mulai dari komitmen top management hingga kontrol keuangan dan kebijakan gratifikasi, dengan harapan memperkuat tata kelola dan menjaga integritas dalam operasional BPSDM Provinsi DKI Jakarta.
Semoga proses audit ini membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas dan kredibilitas bagi BPSDM Provinsi DKI Jakarta.