Pada Senin, 04 November 2024, BPSDM Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pembukaan Pelatihan Teknis Penegakan Peraturan Daerah bagi Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Angkatan 1 s.d 18 Tahun 2024. Kegiatan yang diikuti oleh 540 peserta ini berlangsung di Markas Komando Rindam Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kegiatan ini diawali dengan Laporan Penyelenggara oleh Ibu Dra. Maria Qibtya, M.Si., selaku Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Bapak Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd., selaku Kepala BPSDM Kemendagri RI, yang dalam kesempatan ini turut memberikan Ceramah Umum mengenai Kebijakan Diklat Polisi Pamong Praja. Acara ini ditutup dengan arahan dan motivasi dari Bapak Drs. Arifin, M.A.P selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.
Pelatihan Teknis Penegakan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi teknis dan keterampilan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), yang mencakup pemahaman regulasi, penerapan prosedur operasional, serta kemampuan komunikasi yang efektif.
Semoga pelatihan teknis ini mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penegakan peraturan daerah, sesuai dengan rencana pengembangan kompetensi yang telah ditetapkan.