
Pada tanggal 14 s.d 24 Maret 2025, BPSDM Provinsi DKI Jakarta mengadakan acara Sertifikasi Pengelolaan Rumah Susun Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Lantai 3, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis dan diikuti oleh 43 orang ASN yang terlibat dalam pengelolaan Rumah Susun di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan ini, seluruh peserta diuji melalui asesmen tertulis, wawancara, dan praktik langsung untuk menilai kemampuannya dalam mengelola rumah susun sesuai standar yang berlaku, kemudian dievaluasi oleh asesor dari LSP BPSDM Provinsi DKI Jakarta guna menentukan kelayakan mereka dalam memperoleh sertifikat kompetensi.
Diharapkan melalui sertifikasi ini, peserta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan rumah susun di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.