Kanal Pengaduan

Dalam rangka menjaga serta meningkatkan reputasi BPSDM Provinsi DKI Jakarta, diperlukan sarana dan sistem pengendalian risiko melalui partisipasi aktif Jajaran Pegawai BPSDM Provinsi DKI Jakarta dan stakeholders lainnya untuk menyampaikan laporan pengaduan pelanggaran disiplin yaitu perbuatan atau indikasi fraud, non fraud dan/atau pelanggaran lainnya yang dapat merugikan masyarakat ataupun BPSDM Provinsi DKI Jakarta itu sendiri.

  1. JAKI (Jakarta Kini)
    JAKI adalah superapp milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memudahkan warga mengakses berbagai layanan publik. Melalui fitur JakLapor, warga dapat menyampaikan pengaduan dengan mudah: cukup buka aplikasi, tekan tombol kamera di bagian tengah bawah, ambil foto masalah, pilih kategori, isi deskripsi, lalu kirim. Laporan akan tampil secara anonim dan dapat dipantau status tindak lanjutnya secara real-time. Aplikasi JAKI dapat diunduh gratis di Play Store dan App Store.
  2. LAPOR! 1708
    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah kanal pengaduan nasional yang dikelola pemerintah pusat. Warga dapat menyampaikan aduan melalui situs lapor.go.id, SMS ke 1708, atau melalui aplikasi LAPOR! yang tersedia di berbagai platform.
  3. Surat Elektronik bpsdm@jakarta.go.id
    Warga dapat mengirimkan aduan dengan mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke bpsdm@jakarta.go.id. Warga diharapkan menyertakan lampiran foto dan deskripsi jelas.
  4. SMS/WhatsApp 08111272206
    Warga dapat mengirim deskripsi masalah melalui pesan teks SMS atau aplikasi WhatsApp dan mengirimkannya ke 08111272206.
  5. Pendopo Balai Kota
    Warga yang ingin menyampaikan pengaduan langsung dapat mendatangi Pendopo Balai Kota di Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8–9, RT 11/RW 2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110.
  6. Kantor Inspektorat
    Pengaduan juga dapat disampaikan dengan mengunjungi Kantor Inspektorat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Blok G Lantai 17–18, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8–9, Jakarta Pusat 10110.
  7. Kantor BPSDM DKI Jakarta
    Warga dapat mengunjungi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta di Jl. Abdul Muis No. 66, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160.
  8. SIPADU (Sistem Pengaduan Terpadu)
    SIPADU adalah Whistle Blowing System Kota Jakarta yang menjadi saluran resmi untuk melaporkan penyalahgunaan jabatan/wewenang, pelanggaran administratif, korupsi, kolusi, nepotisme, serta pelanggaran disiplin pegawai. Laporan dapat dibuat secara online melalui sipadu.jakarta.go.id.

Privasi & Perlindungan

  • Jaminan atas kerahasiaan identitas pelapor
  • Jaminan atas kerahasiaan isi laporan yang disampaikan

Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

WhistleWhistle